Adanya Ladang Korupsi Karena Seringnya Pergantian Kurikulum

Adanya Ladang Korupsi Karena Seringnya Pergantian Kurikulum ~ Dalam redaksi kali ini volimaniak ingin membicarakan mengenai kurikulum pada dunia pendidikan di indonesia. selama ini memang di indonesia terjadi banyak perubahan kurikulum, contohnya saja, akhir-akhir ini perubahan kurikulum KTSP dirubah ke Kurikulum 2013, tetapi baru saja berjalan 1 semester sudah diganti lagi ke KTSP, mengapa hal ini bisa terjadi, apakah ini karena kurangnya kesiapan dalam penerapan kurikulum atau alasan apa yang jelas saya pun tidak tahu. Dari beberapa informasi menjelaskan bahwa adanya celah korupsi pada setiap pergantian kurikulum. untuk lebih jelasnya anda bisa membaca sendiri berita resmi dari pendis.kemenag.do.id, berikut rinciannya;

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, pergantian kurikulum pendidikan merupakan peluang bagi tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan buku-buku baik untuk siswa maupun guru.

Ladang Korupsi Karena Seringnya Pergantian Kurikulum


"Motif utamanya adalah anggaran. Itulah mengapa di Indonesia kurikulum sering diubah-ubah dalam waktu singkat, karena ada ladang untuk korupsi," kata Febri Hendri dihubungi di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

http://volimaniak.blogspot.com/

Selain penggelembungan harga buku sebagaimana temuanICW yang sudah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Febri juga menengarai adanya modus lain, yaitu pengadaan buku yang tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan

Febri mengatakan, modus itu berpotensi dilakukan pada pengadaan buku 2014 yang sudah melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dengan mekanisme e-katalog dan harga yang sudah dipatok berdasarkan spesifikasi tertentu.

"Modusnya, kebutuhan buku digelembungkan, sementara buku yang dicetak sesuai jumlah siswa di sekolah. Jadi, buku yang dicetak kurang dari yang diajukan. Kalau seperti itu, siapa yang akan mengecek? Tidak akan ada yang menghitung apakah buku yang dicetak sesuai pengajuan atau tidak," tuturnya.

Febri mengatakan, dugaan modus korupsi itu juga sudah disampaikan kepada Kemendikbud saat ICWmelaporkan temuannya mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan modul guru pengawas Kurikulum 2013 untuk Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo yang dilaksanakan salah satu unit kerja kementerian di Malang.

"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp 983 juta dengan potensi kerugian negara Rp 786 juta. Karena tidak ada Rp 1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya, seperti dilansir kompas.com.

Febri mengatakan, modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW ditemukan penggelembungan harga hingga Rp 30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp 40 ribu, bahkan Rp 60 ribu. (*)
Powered by Blogger.